Makalah - Pembahasan Masalah Kasus Lumpur Lapindo

Kasus pencemaran lumpur panas di daerah Porong, Sidoarjo merupakan kasus yang mendapat banyak perhatian publik. Alasannya adalah kebocoran gas yang terjadi berdampak sangat besar bagi stabilitas nasional. Terjadi kebocoran gas hidrogen sulfida pada tanggal 28 Mei 2006, di salah satu area eksplorasi gas di lokasi Banjar Panji milik perusahaan PT. Lapindo Brantas. Pencemaran industri tersebut berdampak sangatbesar terutama bagi penduduk sekitar.


Kebocoran yang membentuk kubangan lumpur ini tidak kurang mengakibatkan tenggelamnya 10 pabrik, 90 sawah, dan banyak permukiman penduduk sekitar. Bahkan kebocoran ini menenggelamkan tol Surabaya-Gempol dengan lumpur panas. Tercatat kebocoran gas tersebut merugikan 1110 kepala keluarga.
Pemerintah Indonesia sendiri belum mampu menanggulangi permasalahan kebocoran gas ini, termasuk masalah peradilannya. Terlihat kasus ini merupakan salah satu kegagalan supermasi hukum diIndonesia.
Irosnisnya pemerintah masih belum tahu cara menanggulangi pencemaran ini. Banyak upaya yang dilakukan, belum menemukan titik cerah. Ironisnya lagi para ahli di bidang ini berpendapat bahwa pencemaran ini tidak akan berhenti sampai lebih dari 30 tahunyang akan datang. Itu berarti korban yang menderita akan semakin bertmbah.
Lalu bagaimana nasib Indonesia jika sudah seperti ini? Dimana azas keadilan yang harus ditegakkan? Siapa yang harus disalahkan dan diadili? Kasus ini tidak lebih dari kegagalan pemerintah Indonesia dalam menjaga dan mengawasi kelestarian lingkungan alam. Bagaimana hukum lingkungan harus diterapkan?
Pada kenyataannya regulasi hukum lingkungan di Indonesia masih memiliki beberapa kekurangan baik itu regulasi atau aplikasi penerapan hukum itu sendiri. Diantaranya adalah mengenai kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan sumber daya alam minyak dan gasnya. Tidak hanya mengenai lingkungan tapi pemerintah perlu menegakkan supermasi hukumyang selama ini tidak begitu diterapkan dengan optimal. Pemerintah juga perlu memberikan keadilan bagi korban bencana lumpur panas ini. Memberikan tuntutan yang yang tepat, jelas dan transparan kepada pihak yang bertanggung jawab.
Masalah kasus Lumpur Lapindo ini dapat dikatakan sebagai bencana nasional mengingat begitu besar dampak yang diakibatkan olehnya. Pada makalah ini akan dibahas mengenai permasalahan kasus ini. Mengapa kasus ini belum bisa ditangani dengan cepat dan bagaimana kasus ini akan ditangani terutama dalam konteks hukum diIndonesia . Bagimanapun tulisan pada makalah ini belum dapat membahas 100% keseluruhan dari kasus ini, namun diharapkan bahwa makalah ini dapat memberikan tambahan wawasan bagi kita.